KEPUTUSAN RAPAT KONSOLIDASI KETUA DPD GRIB JAYA JAWA TIMUR DANSELURUH PENGURUS DPD DAN DPC SE-JAWA TIMUR
Pada hari ini Sabtu Tanggal 7 Desember 2024 bertempat di Fave Hotel MEX Surabaya telah dilakukan rapat konsolidasi dengan hasil keputusan sebagai berikut :
1. Bahwa Kepengurusan DPD GRIB JAYA Jawa Timur yang sah adalah Kepengurusan DPD GRIB JAYA Jawa Timur dibawah kepemimpinan Ibu Joan Maria Loise Mantiri yang mendapatkan SK Mandat dari Ketum DPP GRIB JAYA berdasarkan SK Nomor : 211/DPD/DPP/GRIB J/XI/2024 tanggal 22 November 2024
2. Bahwa kepengurusan DPD GRIB JAYA Jawa Timur beserta jajajaran kepengurusan DPC hanya ada satu dibawah satu komando Ketua DPD GRIB JAYA Jawa Timur Ibu Joan Maria Loise Mantiri selain dari itu dianggap ilegal.
3. Bahwa dengan telah dicabutnya SK Mandat dan diberhentikannya Saudara Ahmad Miftahul Ulum sebagai Ketua DPD GRIB Jaya Jawa Timur maka seluruh kepengurusan baik DPD maupun DPC yang telah dibentuk dinyatakan tidak sah dan tidak diakui alias dibubarkan dengan sendirinya.
4. Bahwa apa yang dilakukan oleh Ahmad Miftahul Ulum beserta Jajarannya berdasarkan video yang beredar adalah tindakan obstruktif of justice (makar) dan pengkhianatan terhadap organisasi.
5. Bahwa terhadap adanya kepengurusan DPD dan DPC bentukan Saudara Ulin Nuha adalah tindakan ilegal inkosntitusional tidak memiliki dasar hukum legalitas dan hal tersebut dianggap makar dan onrechtmatige daad sehingga pembetukan kepengurusan tersebut dianggap tidak berlaku dan tidak sah.
6. Bahwa kepengurusan DPC se-Jawa Timur yang diakui adalah kepengurusan DPC yang telah terbentuk sejak awal dibawah kepemimpinan H.Hafid dan memiliki legalitas SK Mandat yang masih berlaku.
7. Kepada seluruh kepengurusan DPC se-Jawa Timur yang masih berlaku SK Mandat tetap berjalan dan beraktifitas seperti biasa sebagai wujud penyatuan kepengurusan yang harmonis antara Ibu Ketua Joan Maria Lois Mantiri dan H.Hafid yang saat ini ditunjuk sebagai Penasehat DPD GRIB JAYA Jawa Timur.
8. Bagi DPC yang telah habis masa berlaku SK Mandat dan DPC yang telah dibekukan akan segera diperbarui SK Mandatnya yang dikeluarkan oleh Ketua DPD GRIB JAYA yang baru.
9. Sebagai Ketua DPD GRIB JAYA Jawa Timur tidak akan mentolerir dan mengakomodir oknum dan kelompok yang melakukan makar dan pengkhianatan.
10. Bahwa Pengurus DPD yang lama akan dipertimbangkan untuk mengisi struktural kepengurusan yang baru.
11. Kepada seluruh DPC se-Jawa Timur untuk segera membuat Visi, Misi dan Program Kerja Tahunan untuk sebagai bahan evaluasi dan sinkronisasi program dengan DPD GRIB Jaya Jawa Timur.
12. Bahwa sesuai arahan dari Sekjen DPP GRIB JAYA pada video Konferensi Pers tanggal 22 November 2024 bahwa diharapkan seluruh anggota GRIB JAYA Jawa Timur terkecuali Ketua-Ketua DPC yang telah diberhentikan dengan SK yang sudah ber- KTA dan yang ingin bergabung dengan GRIB JAYA untuk segera bergabung dan satu komando kepengurusan Ketua DPD GRIB JAYA Jawa Timur Ibu Joan Maria Loise Mantiri dan bagi yang tidak mendukung silahkan mengundurkan diri dari anggota GRIB JAYA.
Demikian hasil keputusan Rapat Konsolidasi ini ditetapkan untuk dipatuhi dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab.
DEWAN PENGURUS DAERAH
GRIB JAYA JAWA TIMUR
KETUA
JOAN MARIA LOISE MANTIRI